Zaman ber zaman fatimah kawin
Ambil penganten ditanah rosul
Jabroil turun bawa maskawin
Ditentukan Allah robbul alamin
Dalam bacaan nadhom diatas terdapat beberapa perbedaan bacaan pada beberapa kalangan Jamaah Asy-Syahadatain, yaitu pada kata 'tanah' dan ada yang menggunakan kata 'tangan', serta pada kata 'Jabroil' ada yang menggunakan kata 'Jibril', nadhom tersebut biasa dibaca saat Marhaban/ Maulid Nabi, berikut pandangan beberapa sepuh akan hal ini.
![]() |
Kerahatan saat Marhaban |
Bacaan yang berlaku di Pon-Pes Munjul pada nadhom diatas, sejak kecil saya mengaji dan mengikuti sesepuh dan para kiai di Munjul, beliau-beliau berpendapat bahwa maskawin yang dibawa oleh Malaikat Jibril untuk Siti Fatimah datang pada rosul dan tidak diterima oleh Rosulullah dengan alasan karena yang berhak menerimanya adalah Siti Fatimah, maka kata yang digunakan dalam nadhom tersebut adalah 'ditanah rosul' karena datang pada tanah rosul/ istana rosul/ rumah rosul, sedangkan makna ditangan rosul adalah bahwa maskawin tersebut diterima atas kekuasaan rosul, ditangan berarti atas kekuasaan. Menurut Abah Idris Anwar kata ditangan rosul ini mengandung isyarat bahwa yang menikahkan Siti Fatimah adalah Rosulullah. Sedangkan kata 'Jabroil' dinisbatkan pada Malaikat Jibril dan bala kurawanya yang membawa maskawin tersebut /Ali Jibril.
KH. Idris Anwar menggunakan kata 'ditanah' dan 'Jibril', hal ini berbeda dengan yang di Munjul kata yang digunakan adalah 'ditangan rosul' yang artinya hak perwalian Siti Fatimah ada di tangan rosul, dan 'Jabro'il turun' yang artinya maskawin untuk pernikahan Siti Fatimah berupa Syafaat dibawa oleh Malaikat Jibril. Namun demikian beliau tidak menyalahkan nadhom yang digunakan di Munjul, dengan alasan bahwa beliau pernah mendengarkan Syekhuna membaca kedua-duanya ditempat dan waktu yang berbeda.
No comments:
Post a Comment